Larangan-larangan Haji dan Umrah

Larangan-larangan Haji dan Umrah

  1. Memakai pakaian yang dijahit kecuali wanita menutup muka bagi wanita
  2. Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup muka bagi wanita.
  3. Memotong atau mencabut kuku, kecuali kalau kuku tersebut itu pecah dengan sendirinya maka boleh menghilangkannya kalau seandainya mengganggu amalan ibadah umroh.rambut
  4. Memotong atau mencabut atau menyisir
  5. Memakai wangi-wangian
  6. Berbru binatang yang halal dimakan dagingnya.
  7. Memotong pohon-pohonan yang tumbh ditanah haram.
  8. Nikah atau menikahkan.
  9. Bersetubuh
  10. Bersentuhan kulit (anggota badan dengan sengaja menyalurkan nafsu syahwat)

                                       

Denda bagi orang yang melanggar larangan ihram

Untuk denda ini terbagi dalam beberapa golongan atau tingkatan:

Baca selengkapnya

Miqat dalam Ibadah Haji dan Umroh

Miqat 

Miqat ada dua macam:

  1. Miqat Zamani: ketentuan batas waktu untuk tanggal 1 sampai tanggal 10 dzulhijjah. Kalau menjalankan ihram diluar bulan tersebut, maka ihramnya menjadi ihram umrah.
  2.  Miqat Makani: yaitu ketentuan batas tempat wajib memakai pakaian ihram. Orang yang tempat tinggalnya di tanah haram (mekkah) bila akan mengerjakan umrah terlebih dahulu harus keluar dari tanah haram ke tanah halal. Tanah halal yang biasa untuk berumrah ialah miqatnya di jir’anah, tan’im dan hudaibiyyah.

Dan bagi orang yang datangnya dari luar tanah haram, mulai ihramnya ditentukan dengan  5 tempat untuk miqat:

Baca selengkapnya

Ibadah Haji

haji

Pengertian Haji 

Haji menurut bahasa  berarti menyengaja. Menurut syara’ haji yaitu menyengaja mengunjungi ka’bah  untuk melaksanakan ibadah yang meliputi thowaf, sa’i, wukuf dan ibadah-ibadah lain untuk memenuhi perintah Allah swt dan mengharap keridloanNya, dalam masa yang tertentu.

Hukum Haji

Hukum haji asalnya adalah wajib a’in bagi yang mampu.

Hukum ibadah haji:

a)     Haji wajib

1)    Haji wajib, karena memenuhi rukun islam

2)    Haji wajib, karena nazar, ialah orang yang telah bernazar untuk haji, maka wajib menunaikannya

b)    Haji sunat, dikerjakan pada kesempatan selanjutnya setelah melaksanakan haji wajib

Setiap orang hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidupnya, tetapi tidak ada larangan untuk mengerjakannya untuk lebih dari satu kali.

Syarat haji

Baca selengkapnya

Pengertian Ma’rifat

MA’RIFAT  Ma’rifat ialah pengetahuan, mengetahui sesuatu dengan  seyakin-yakinnya atau haqqul yakin, kenal kepada Allah mengenai asma-Nya, sifat-Nya, af’al-Nya dan dzat-Nya. Dari segi bahasa  ma’rifat dari kata ‘arafa ya’rifu’ ‘irfan, ma’rifat yang artinya pengetahuan atau pengalaman. Dr. Mustafa Zahri maengemukakan salah satu pendapat Ulama taswuf yang mengatakan: Ma’rifat adalah ketetapan hati wujud yang wajib adanya (Allah) … Baca selengkapnya

Pengertian mahkum alaihi

MAHKUM ALAIH Yang dimaksud dengan Mahkum Alaih yaitu orang-orang Mukallaf yang dibebani atau yang dikenai hukum. Perlu diketahui bahwa orang-orang yang dikenai hukum itu adalah orang-orang muslim yang sudah dewasa, berakal, serta sanggup memahami perintah tersebut dan juga mempunyai kemampuan menerima beban. Oleh karena itu, orang gila  dan anak-anak yang belum dewasa tidak dibebani suatu … Baca selengkapnya

Pengertian Syah dan Batal

Pengertian Syah dan Batal

Syah, menurut bahasa “benar/betul” sedangkan menurut istilah, yaitu terwujudnya suatu perbuatan yang mengandung akibat bebasnya tanggung jawab di dunia dan terwujudnya pahala di akhirat sebagai pengaruh dari amal itu sendiri.

Menurut ulama fiqih Syah adalah “pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan syarat dan rukunnya yang telah ditentukan, apabila syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, maka pekerjaan itu tidak syah”.

Contoh :

Shalat yang tidak menghadap kiblat atau ketika dalam shalat tidak membaca fatihah, maka shalat tersebut tidak sah, sebab tidak memenuhi salah satu syarat atau rukun shalat.

Sedangkan perkataan Bathal menurut bahasa, adalah “gagal, tidak berguna atau tidak berlaku” menurut istilah yaitu “tidak terwujudnya suatu perbuatan (faidah secara syara) hingga berakibat tidak bebasnya tanggung jawab serta tidak dapat menggunakan qadha dan tidak pula terwujudnya pahala  di akherat bagi yang mengamalkannya”.

Baca selengkapnya

Pembagian wajib dilihat dari segi orang yang melaksanakannya

Pembagian wajib jika dilihat dari orang yang melaksanakannya yaitu dibagi dua juga, yaitu:

  1. Wajib ‘ain, yaitu kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap pribadi mukallaf dengan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain, seperti sholat fardlu yang lima waktu.
  2. Wajib kifayah, kewjiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian orang, dan kewajiban itu menjadi terpenuhijika telah dilaksanakan oleh sebagian.

    Baca selengkapnya

Pembagian hukum wajib dan pengertiannya

PEMBAGIAN WAJIB DAN PENGERTIANNYA

Wajib adalah suatu perbuatan yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat siksa.

Wajib jika dilihat dari kekuatan perbuatannya itu ada dua, yaitu:

  1. Wajib muayyan, yaitu perbuatan yang telah ditentukan jenisnya, seperti membaca fatihah dalam sholat.
  2. Wajib Mukhayyar, yaitu kewajiban yang dalam melaksanakannya boleh memilih dan menentukan sendiri dari salah

    Baca selengkapnya

Pengertian Umroh

Umroh

umroh murah

Pengertian Umroh
Umroh ialah berkunjung ke Baitullaah untuk melakukan thawaf, sai dan bercukur demi mengharap ridlo allah SWT.
Hukum Umroh
Hukum Umroh wajib sekali seumur hidup. Umroh dilakukan dengan niat berihroh dari miqat, kemudian thawaf, sai dan diakhiri dengan memotong rambut / bercukur (tahallul umroh) dan dilaksanakan dengan berurutan (tertib). Umroh terbagi menjadi 2 (dua), umroh wajib dan umroh sunat.
1. Umroh wajib.
a) Umroh yang pertama kali dilaksanakan disebut juga Umrotul islam
b) Umroh yang dilaksanakan karena nazar (janji)

Baca selengkapnya

Hukum berdoa dengan mengangkat tangan

HUKUM BERDOA DENGAN MENGANGKAT TANGAN Ulama sepakat bahwa berdoa dengan ngangkat tangan boleh dan bahkan sunnah, sebab Nabi saw, bila berdoa selalu mengangkat tangan, bahkan sampai terlihat ketiak putihnya, seperti dalam sholat istisqo’. Dan nabi saw, menganjurkan jika berdoa hendaknya untuk mengangkat kedua tangannya . Banyak hadist yang menunjukan anjuran untuk mengangkat kedua tangannya ketika … Baca selengkapnya

You cannot copy content of this page