Pengertian Ijma’
Arti Ijma’ menurut bahasa berarti “sepakat atas sesuatu” sedang menurut istilah, yaitu:
“Persepakatan semua ahli ijtihad ummat Muhammad dari masa ke masa sesudah wafatnya Nabi tentang sesuatu perkara dari hukum syara”.
Kalau kita mengambil contoh untuk pengertian di atas seperti pusaka datuk 1/6 dan batalnya perkawinan Muslimat dengan laki-laki kafir, di sini tidak ada jalan untuk ijtihad tetapi wajib mengakui dan menjalankan yang telah disepakati oleh mujtahidin.(Ijma’).