Pembagian wajib dilihat dari batas waktu pelaksanaan
PEMBAGIAN WAJIB DILIHAT DARI BATAS WAKTU PELAKSANAAN. Ada dua macam wajib jika dilihat dari batas waktu melaksanakannya, yaitu: 1) Wajib mudloyyak (mi’yar) artinya disempitkan, yaitu batas waktu untuk melaksanakan kewajiban sama banyaknya dengan waktu yang dibutuhkaan, seperti berpuasa di bulan romadlon, banyaknya kewajiban telah ditentukan waktunya yaitu satu bulan yang masing-masing mulai dari terbit fajar … Baca selengkapnya