Penjelasan tentang Nisab Zakat Peternakan untuk kambing, biri-biri, sapi, kerbau dan unta.
Hewan ternak yang wajib dikeluarkan zakatnya antara lain kambing atau biri-biri, lembu dan kerbau.
Nisab zakat untuk peternakan kambing atau biri-biri
Nisab Zakat kambing (batas minimal kepemilikan) adalah 40 ekor. Jika seorang muslim memiliki kambing atau biri-biri sejumlah itu maka wajib di keluarkan zakatnya. Nisab zakat kambing tersebut adalah:
- 40 – 120 ekor , maka yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor berumur 2 tahun lebih
- 121 – 200 ekor, maka yang harus dikeluarkan zakatnya 2 ekor berumur 2 tahun lebih
- 201 – 399 ekor, maka yang harus dikeluarkan zakatnya 3 ekor berumur 2 tahun lebih
- 400 – 499 ekor, maka yang harus dikeluarkan zakatnya 4 ekor berumur 2 tahun lebih
Untuk nasab zakat peternakan kambing ini selanjutnya ditentukan setiap tambahan 100 ekor, maka kadar zakatnya tambah 1 ekor.
Nisab zakat peternakan sapi atau kerbau
Nisab zakat sapi atau kerbau batas minimal kepemilikan sapi atau kerbau adalah 30 ekor. Jika seseorang memiliki sapi atau kerbau mencapai 30 ekor sapi atau kerbau, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Perincian Nisab zakat sapi atau kerbau:
- 30 – 39 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor berumur 1 tahun
- 40 – 59 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor berumur 2 tahun
- 60 – 61 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 2 ekor berumur 1 tahun
- 70 – 79 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor berumur 1 tahun dan 1 ekor berumur 2 tahun.
Untuk nasab zakat peternakan sapi atau kerbau ini selanjutnya ditentukan setiap tambahan 30 ekor, maka kadar zakatnya tambah 1 ekor sapi umur 1 tahun, dan setiap tambahan 40 ekor sapi, kadar zakatnya tambah 1 ekor sapi umur 2 tahun.
Nisab zakat unta
Nisab zakat unta batas minimal kepemilikan unta adalah 5 ekor. Jika seseorang memiliki sapi atau kerbau mencapai 5 ekor unta, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
- 5 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor kambing berumur 1 tahun
- 10 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 2 ekor kambing berumur 1 tahun
- 15 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 3 ekor kambing berumur 1 tahun
- 20 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 4 ekor kambing berumur 1 tahun
- 25 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 ekor unta berumur 1 tahun lebih
- 36 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 bintu labun (anak unta berumur 3 tahun)
- 46 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 huggah (anak unta berumur 4 tahun)
- 61 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 1 jada’ah (unta berumur 5 tahun)
- 76 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 2 bintau labun (unta berumur 3 tahun)
- 91 ekor, yang harus dikeluarkan zakatnya adalah 2 haggah (unta berumur 4 tahun)