Sunnah Fi’liah

Sunnah Fi’liah Sunnah fi’liah, yaitu perbuatan Nabi yang berdasarkan tuntunan Rabbany untuk ditiru dan diteladani yang kemudian dinukilkan oleh para shahabat. Sunnah fi’liah ini bermacam-macam, hanya pada umumnya dibagi kepada enam macam, yaitu: 1)        Perbuatan yang bisa menerangkan hukum, seperti; shalat, haji, adab-adab berpuasa, memutuska perkara berdasarkan saksi atau sumpah. Untuk meneladaninya dalam soal shalat, … Baca selengkapnya

You cannot copy content of this page