Rukun haji merupakan serangkaian tindakan atau ritual yang harus dilakukan oleh setiap jamaah haji sebagai bagian dari ibadah haji. Terdapat lima rukun haji, yaitu:
1. Ihram: Mengenakan pakaian ihram sebagai tanda memasuki keadaan ihram, yang mencakup larangan-larangan tertentu selama dalam keadaan ihram.
2. Wukuf di Arafah: Berdiri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah mulai dari waktu Dzuhur hingga terbenam matahari.
3. Tawaf: Melakukan tujuh putaran mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram.
4. Sa’i: Melakukan tujuh kali perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah.
5. Melempar Jumrah: Melempar tujuh batu ke tiga tiang yang melambangkan setan di Mina pada hari-hari Tasyriq.
Dalam pandangan tasawuf, rukun haji memiliki makna simbolis yang dalam:
1. Ihram: Memasuki keadaan ihram melambangkan kesediaan untuk meninggalkan dunia dan memusatkan perhatian pada Tuhan. Ini adalah awal dari perjalanan spiritual menuju Tuhan.
2. Wukuf di Arafah: Wukuf di Arafah melambangkan kesadaran akan kehadiran Ilahi dan kehendak-Nya. Pada saat ini, jamaah haji merenungkan dosa-dosanya dan memohon ampun kepada Allah.
3. Tawaf: Tawaf merupakan simbol dari pengabdian dan kepatuhan kepada Allah. Dengan mengelilingi Ka’bah, jamaah haji menunjukkan kesetiaan dan ketaatan mereka kepada-Nya.
4. Sa’i: Sa’i antara bukit Shafa dan Marwah melambangkan kesabaran, ketekunan, dan keyakinan dalam mencari kebenaran. Ini mengajarkan pentingnya perjuangan dan pengorbanan dalam mencapai tujuan spiritual.
5. Melempar Jumrah: Melempar jumrah adalah simbol dari penolakan terhadap godaan dan kejahatan. Dengan melempar batu, jamaah haji menunjukkan tekad mereka untuk melawan hawa nafsu dan mengikuti jalan yang benar.
Secara keseluruhan, rukun haji dalam pandangan tasawuf bukan hanya sekadar serangkaian tindakan fisik, tetapi juga merupakan simbolisme penting dalam perjalanan spiritual menuju kesempurnaan dan kedekatan dengan Allah SWT.