SUNNAH.
Pembagian Sunnah dan Pengertiannya Masing-masing
Sunnah menurut bahasa yaitu “jalan yang dilalui (jalan yag ditempuh)”. Menurut istilah ushul fiqih, yaitu:
“Sunnah yaitu segala yang terbit dari Rasulullah saw. baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (pengakuan) yang bisa dijadikan dasar penetapan hukum syara”.
Makna itu berkenaan dengan sabda Rasulullah saw: