Sunnah sebagai sumber hukum Islam

SUNNAH.

Pembagian Sunnah dan Pengertiannya Masing-masing

Sunnah menurut bahasa yaitu “jalan yang dilalui (jalan yag ditempuh)”. Menurut istilah ushul fiqih, yaitu:

“Sunnah yaitu segala yang terbit dari Rasulullah saw. baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan (pengakuan) yang bisa dijadikan dasar penetapan hukum syara”.

Makna itu berkenaan dengan sabda Rasulullah saw:

Baca selengkapnya

You cannot copy content of this page