PEMBAGIAN WAJIB DAN PENGERTIANNYA
Wajib adalah suatu perbuatan yang jika dilakukan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat siksa.
Wajib jika dilihat dari kekuatan perbuatannya itu ada dua, yaitu:
- Wajib muayyan, yaitu perbuatan yang telah ditentukan jenisnya, seperti membaca fatihah dalam sholat.
- Wajib Mukhayyar, yaitu kewajiban yang dalam melaksanakannya boleh memilih dan menentukan sendiri dari salah