Pengertian Qiyas

Pengertian Qiyas

Qiyas menurut bahasa berarti “Menyamakan sesuatu” dan menurut istilah, yaitu:

“Menyamakan hukum sesuatu peristiwa yang tidak ada Nash mengenai hukumnya dengan berdasarkan kepada sesuatu peristiwa yang ada Nash hukumnya karena ada persamaan illat hukum dimaksud.”

Oleh karenanya para ahli ushul menetapkan “Tidak berlaku Qiyas dalam bidang ibadah, bidang uqubah yang telah ditentukan qadarnya baik hudud maupun kifarat, demikian pula tidak berlaku pada ketentuan jumlah pusaka yang tidak ditetapkan untuk Ash-Habul-furud”.

Tinggalkan komentar

You cannot copy content of this page